Setelah masuk perangkap, korban bersama NN disuruh duduk dan kemudian diminta klarifikasi soal percakapan ataupun foto mesum yang ada dalam HP isterinya.
Korban akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan NN bahkan mengakui sering melakukan hubungan suami isteri dengan NN di saat sang suami bekerja di Jakarta.
Atas pengakuan itu, EK kemudian diminta Fi untuk menjemput orang tua korban agar mengetahui perilaku korban yang telah berselingkuh dengan isterinya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban tidak dapat menahan amarah dan sempat memukul korban.
Bukannya melerai, keempat pelaku malah melampiaskan sakit hatinya dengan mengeroyok korban.
Melihat anaknya dikeroyok, orang tua korban berusaha menolong namun tak kuasa karena keempat pelaku secara beringas terus memukuli anaknya hingga akhirnya korban tersungkur tak sadarkan diri.
Keributan di rumah tersangka Fi tersebut terdengar oleh warga sekitar termasuk Ketua RW setempat.
Melihat kondisi korban yang tak sadarkan diri, Ketua RW langsung melarikan korban ke klinik setempat namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. (*)