Kini Antin telah melapor kehilangan sepeda motornya ke pihak Polsek Bekasi Kota, pada Sabtu (18/09) lalu untuk dilakukan penyelidikan.
"Sejauh ini dari pihak kepolisian mengatakan, memang saya harus menyerahkan blokiran STNK dulu kepada pihak Leasing, dimana besok akan saya urus, Senin (20/09) setelah itu saya melaporkan kembali ke pihak kepolisian," pungkas Antin. (Kontributor/Ihsan Fahmi)