Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Perketat Akses Wisata di Cilegon

Sabtu 18 Sep 2021, 09:09 WIB
Kasatlantas Polres Cilegon  AKP Yusuf Dwi Atmodjo. (ist)

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo. (ist)

CILEGON,  POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya  mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di lokasi-lokasi wisata, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon akan memperketat akses menuju daerah wisata di wilayah hukum Polres Cilegon.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo menjelaskan, seluruh akses masuk wisata dijaga oleh petugas untuk mengatisipasi membludaknya kunjungan wisatawan.

Salah satu lokasi wisata yang mendapatkan perhatian serius adalah kawasan wisata Pantai Anyer.

Menurutnya menyikapi pandemi Covid-19, maksimal pengunjung yang diizinkan untuk masuk lokasi wisata pantai Anyer sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat.

"Satlantas Polres Cilegon akan memberlakukan kebijakan pemutarbalikan kendaraan apabila kapasitas wisata telah mencapai 25 persen," ujar Yusuf kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, akses masuk wisata Anyer yang akan dijaga adalah simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), simpang Mancak, Kabupaten Serang, dan simpang Teneng, Kabupaten Serang.

Satlantas Polres Cilegon pun akan mengawal ketat penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Saat ini kondisi pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Cilegon membaik, salah satu indikatornya adalah menurunnya level penyebaran Covid-19 dan status zona Covid-19. Kota Cilegon dan Kabupaten Serang saat ini sudah berstatus zona kuning.

Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, indikator membaiknya penyebaran Covid-19 dilihat dari semakin menurunnya angka penyebaran Covid-19.

Selain itu, ruang rawat inap untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), serta Wisma Isolasi Bersama Trans Hotel telah berkurang. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update