Selain itu, menurut Kang Tamil, keberadaan handphone di dalam Lapas sudah bukan menjadi rahasia umum, bahkan untuk napi tertentu bisa mendapatkan layanan bak hotel bintang lima.
"Itu bukan rahasia, bahkan dulu kamar Setnov (eks Ketua DPR, Setia Novanto) sudah mirip hotel. Poinnya dari mana HP bisa masuk ke lapas kalau bukan permainan petugas, jadi memang ada persekongkolan dan bohong kalau kalapas tidak tahu ini," ujarnya.
Kang Tamil juga mengatakan bahwa para narapidana yang masuk ke lapas walau awalnya bukan sebagai pengedar narkoba, justru akan menjadi pengedar dari dalam lapas.
"Jadi di Lapas itu peluang jadi penyalur narkoba itu besar, karena kebutuhan hidup, akhirnya muncul pengedar hingga bandar baru dari dalam lapas," terangnya.
Video PLN Lakukan Pengecekan Instalasi Listrik di Rutan Kelas 2-B Serang. (youtube/poskota tv)
Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa sudah tidak relevan kasus penyalahgunaan narkoba dikategorikan sebagai tahanan dan dimasukan di Lapas. Kasus penyalahgunaan narkoba justru harus direhabilitasi, dan pemerintah perlu lebih serius membuat pola rehabilitasi yang efektif.
"Logikanya penguna narkoba ini kan korban, yang bandit itu bandar dan pengedar. Jadi dengan memenjarakan napi narkoba artinya negara membentuk bandit-bandit baru, karena mereka sangat berpotensi jadi pengedar di Lapas. Ini salah satu sebab pengentasan narkoba tidak pernah bisa beres," tuntasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)