JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyatakan kliennya dipastikan hadir jika mendapat jadwal pemeriksaan dari kepolisian.
Ayu Ting Ting diketahui melaporkan akun bernama gundik_empang atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya, belum lama ini.
"Pasti datang," ujar Minola Sebayang saat dikonfirmasi oleh media, Selasa (24/8/2021), malam.
Namun Minola mengungkapkan sejauh ini belum menerima undangan panggilan dari Polda Metro Jaya terhadap kliennya.
Untuk itu dirinya belum mengetahui kapan kiranya Janda satu anak tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor.
"Saya belum terima (undangan panggilan), mungkin ke kantor (dikirimnya)," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pedangdut Ayu Ting Ting akan diperiksa Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi perihal laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang, Kamis, 26 Agustus 2021.
Dalam agenda tersebut, Ayu Ting Ting diminta membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi. (Agenda klarifikasi itu) untuk diinterviu dengan membawa bukti-bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi media.
Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan haters anak dan keluarganya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Janda satu anak itu melaporkan akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (cr07)