"Karena bagaimanapun proses sidang dari awal tadi sudah mengarah dan jelas-jelas terdakwa pelakunya dan tidak bisa lepas dari pidananya. Dari tututan yang sudah diberikan kita berharap tidak berkurang sedikit pun," tuntasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)
Terdakwa Kasus Dugaan Mafia Tanah 45 Hektare di Pinang Ingin Bebas, Begini Reaksi Warga
Rabu 18 Agu 2021, 21:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.