Sementara, berdasarkan gelar perkara penyidikan TS dan IS selaku mantan pejabat ditetapkan tersangka karena dinilai orang paling bertanggungjawab dalam tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana hibah Ponpes. (kontributor banten/luthfillah)
Audit BPKP Keluar, Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Hibah Ponpes di Banten Mencapai Rp70 Miliar
Senin 09 Agu 2021, 17:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ombudsman Minta Transparansi Penanganan Kasus
JAKARTA RAYA
Anak Kali Krukut Hampir 60 Tahun Tak Tersentuh, Pramono Anung: Penataan Menyeluruh Tanpa Penggusuran
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 28 September 2026: Stabil di Angka Rp2,240 Juta per Gram