Di Era Kemajuan Teknologi, Pemda Didorong Ciptakan Inovasi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Minggu 08 Agu 2021, 19:18 WIB
Kepala Badan Litbang Agus Fatoni. (dok. Kemendagri)

Kepala Badan Litbang Agus Fatoni. (dok. Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menciptakan iklim kompetisi dan kolaborasi dalam berinovasi sebagai bagian peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Perlunya kolaborasi dan kompetisi dalam menumbuhkan inovasi di daerah. Upaya ini dinilai penting agar daerah dapat mengatasi berbagai hambatan dan keterbatasan saat ingin melakukan inovasi," terang Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.

Itu disampaikan Agus saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dalam Rangka Innovative Government Award 2021”, Jumat (6/8/2021).

Menurut dia, langkah tersebut juga dibutuhkan untuk memacu motivasi daerah dalam berinovasi sehingga dampak terobosan kebijakan tersebut dapat cepat dirasakan masyarakat.

"Di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, kompetisi dan kolaborasi adalah keniscayaan, termasuk saat melakukan inovasi. Untuk itu daerah harus bersiap melakukan itu," ujar Agus.

Fatoni menjelaskan, kolaborasi dalam berinovasi merupakan sebuah upaya kerja sama antaraktor inovasi untuk saling menggali dan mengembangkan potensi masing-masing agar mencapai tujuan bersama.

Menurutnya, Pemda dapat berkolaborasi dengan para aktor inovasi, di antaranya, akademisi atau perguruan tinggi, swasta atau sektor privat, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, serta media.

Selain itu, keterlibatan lembaga think tank pemerintah maupun swasta juga penting dalam kolaborasi inovasi yang dilakukan.

"Kolaborasi perlu dilakukan, apalagi ketika daerah mengalami keterbatasan sumber daya dan menghadapi persoalan bersama," kata dia.

Dengan berkolaborasi, lanjut Agus, semua kekuatan dapat disatukan, dapat saling mengisi kekurangan, saling mendukung dan memperkuat, semua pihak diuntungkan. (johara)


Berita Terkait


News Update