JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Kesehatan RI sudah menegaskan bahwa vaksin Sinovac hanya mampu memberikan kekuatan antibodi manusia dari serangan virus Corona selama 6 bulan saja setelah disuntik vaksin tersebut.
Maka dari itu, bagi seluruh penerima vaksin Sinovac nantinya setelah 6 bulan perlu melakukan suntik vaksin lagi untuk dosis ketiga alias booster.
Tentu saja pemberian dosis ketiga ini sebagai pemerkuat antibodi manusia untuk dapat melawan serangan Covid-19, tetapi untuk saat ini yang berhak atau diprioritaskan mendapat vaksin dosis ketiga adalah para garda terdepan yakni Tenaga Kesehatan (Nakes).
Berdasarkan tim peneliti asal China menjelaskan dalam hasil penelitian yang mereka lakukan bahwa antibodi dari vaksin Sinovac tidak akan bertahan lama dan mulai akan menurun pada 6 sampai dengan 8 bulan setelah vaksinasi.
Dalam penelitian yang diterbitkan olejh MedRxiv, Minggu (25/7/2021) terlihat jelas bahwa uji coba penyuntikan dosis ketiga vaksin Sinovac akan diatur ke dalam dua skenario. Pertama, relawan menerima dosis ketiga vaksin 28 hari setelah dosis kedua diterima.
Sedangkan untuk scenario yang kedua para relawan dapat menerima dosis ketiga vaksin Sinovac 6 bulan atau lebih setelah dosis kedua disuntikkan dan ternyata skenario kedua ini terbukti mempunyai efektivitas yang tinggi.
"Dosis ketiga CoronaVac yang disuntikkan 6 bulan atau lebih setelah dosis kedua dengan efektif memicu kembali respon imun spesifik untuk SARS-CoV-2, menghasilkan sebuah peningkatan signifikan pada level antibodi," bunyi laporan penelitian itu.
Akan tetapi Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebelumnya sempat menerangkan bahwa pemberian vaksin dosis ketiga baru bisa diberikan setelah 12 bulan dari seseorang melakukan suntikan vaksin dosis pertama.
Hal itu dikatakan Nadia sebagai sebuah rekomendasi yang disarankan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Hasil kajian ITAGI masih merekomendasi kemungkinan penyuntikan diperlukan setelah 12 bulan penyuntikan pertama. Iya setelah 12 bulan. Jadi baru tahun depan," ujar Nadia pada Rabu (28/7/2021).
Jika mematok pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima vaksin Sinovac pertama di Indonesia pada Rabu (13/1/2021) berarti dia akan mendapat vaksin dosis ketiga (booster) pada bulan Januari 2022 mendatang.
Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dipastikan mendapat suntikan dosis ketiga dari vaksin Sinovac atau tidak. (cr03)