Adapun kuasa hukum Ramadhani, Albert Riadi juga ogah memberikan komentarnya pada awak media.
Dia malah menyerahkan persoalan itu ke polisi dan hanya menyebut kalau kliennya itu sudah diperiksa polisi terkait viralnya arisan tumbal untuk pesugihan. "Kita sudah ikuti pemeriksaan, nanti disampaikan penyidik," kata Albert.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menuturkan, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk mengklrafikasi terkait acara yang viral tersebut.
"Sudah kami lakukan pemanggilan untuk diklarifikasi. Dan ternyata dari hasil klarifikasi yang bersangkutan hanya tahu dari percakapan WA dan itu tidak valid. Sumbernya pun masih belum jelas," tutur Kompol Achmad Jumat (3/7).(*)