"Proses penyidikan tetap berjalan. walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri, terlapor tetap 3, tentunya nanti dalam prsoses akhir akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku sesuai 109 KUHAP bahwa penyidikan dapat dihentikan Karena beberapa hal antara lain tersangka meninggal dunia dan tindak pidana kadaluwarsa. Nanti kalau yang sudah meninggal dunia ini tentunya pasal 109 KUHAP itu diberlakukan," pungkasnya. (adji)

Kejagung Nyatakan Berkas Unlawful Killing Km 50 Tewaskan 4 dari 6 Anggota FPI Telah P21
Jumat 25 Jun 2021, 17:56 WIB

Ilustrasi penikaman. (foto: ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pasca Kebakaran, Akhirnya Gedung Kejagung Mulai Dibangun Kembali, Leonard Eben Ezer Ungkapkan Fakta ini?
Senin 28 Jun 2021, 18:44 WIB

Kejagung Lakukan Mutasi Besar-Besaran Meliputi 230 Pejabat Jaksa, Kajati DKI Pun Ikut Dipindah
Kamis 15 Jul 2021, 17:00 WIB

Bareskrim Polri Belum Serahkan 2 Polisi Penembak Laskar FPI ke Kejagung, Begini Dalihnya
Kamis 22 Jul 2021, 18:33 WIB

Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan, 2 Polisi Tersangka Unlawfull Killing Laskar FPI Segera Didakwa
Selasa 24 Agu 2021, 07:11 WIB

Akui Tak Menyesal Masuk Penjara, Gus Nur Malah Singgung Soal 'Nyebong': Yang Penting Bukan Kriminal
Rabu 25 Agu 2021, 12:09 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, PN Jaksel Sebut Bakal Digelar Dua Pekan Mendatang
Rabu 06 Okt 2021, 16:44 WIB

Aneh, Sidang Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Malah Debat Soal Pemeriksaan Saksi Secara Online
Selasa 02 Nov 2021, 17:44 WIB

News Update
Kode Redeem FF Hari Ini Sabtu 3 Mei 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!
03 Mei 2025, 08:41 WIB

Carlos Pena Dipecat, Persija Tunjuk Sosok Ini
03 Mei 2025, 08:36 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Mei 2025, Klaim Hadiah Menarik Sekarang
03 Mei 2025, 08:30 WIB

Jangan Panik! Inilah Tahapan Penagihan Pindar terhadap Debitur Gagal Bayar, Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 08:18 WIB

DPRD Jakarta Gelar Fit and Proper Test Calon Pejabat Eselon II
03 Mei 2025, 08:16 WIB

Hindari Galbay Pinjol! Ini Cara Mengatasi Teror dan Ancaman dari DC Ilegal
03 Mei 2025, 08:15 WIB

Ruang Penyimpanan Lega, Ini Cara Bersihkan Cache Hp Android yang Menumpuk
03 Mei 2025, 08:11 WIB

Live Streaming Al Ahli vs Kawasaki Frontale di Final AFC Champions League Elite 2025
03 Mei 2025, 08:09 WIB

Resmi OJK! Ini 7 Aplikasi Pinjol yang Paling Cepat ACC dan Langsung Cair dalam 5 Menit
03 Mei 2025, 08:07 WIB

Waspada! Pinjol Punya Cyber Team untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Begini Penjelasan Pengamat
03 Mei 2025, 08:03 WIB

26 Kode Redeem Terbaru dari Garena 2025, Dapat Skin Hero Oscar
03 Mei 2025, 08:01 WIB

Ajukan Pindar Lewat Platform Akulaku, Begini Caranya!
03 Mei 2025, 08:00 WIB

2 Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp222.000, Cair ke E-Wallet Anda
03 Mei 2025, 07:53 WIB

Pinjol Mudah Cair 2025: Solusi Cepat Tanpa BI Checking, Legal dan Aman
03 Mei 2025, 07:52 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol jika Gagal Bayar? Begini Kata Pengamat
03 Mei 2025, 07:49 WIB

Gara-gara Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Handball, Venezia Gagal Menang
03 Mei 2025, 07:41 WIB

Reaksi Bojan Hodak Soal Kartu Merah Ciro Alves, Absen Lawan Barito Putera
03 Mei 2025, 07:34 WIB
