Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Lingkungan ASN, Polisi Sosialisasi dan Paparkan Akibatnya

Jumat 25 Jun 2021, 21:05 WIB
Sosialisasi P4GN di Gedung Paripurna DPRD Lsbak (ist)

Sosialisasi P4GN di Gedung Paripurna DPRD Lsbak (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Satres Narkoba Polres Lebak melaksanakan sosialisasi  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN ) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Jum'at (25/6/2021).

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkova Internasional (HANI) 2021 itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak Sdr. H. Ade Sumardi, Kepala BNN Provinsi Banten Ilya Suryadi Jaya, Asda 1 Kab. Lebak Alkadri, dan Kepala Kesbangpol Lebak  Agus Sudrajat.

Kapolres Lebak Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya fokus memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika bagi para Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para OPD memahami dan mengerti akan akibat negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika serta mengetahui ciri-ciri pengguna dan penyalahgunaan narkotika sehingga akan menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lebak," ungkapnya.

Bagi pemakai narkotika sendiri, lanjutnya,  terancam terjerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dan bagi pengedar akan terancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal kurungan seumur hidup," paparnya.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran Narkotika ini penting untuk di berantas, karena merusak generasi muda yang merupakan penerus bangsa.

"Untuk itu kami mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Lebak," tutup Ilman.

Sementara itu Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dalam sambutannya mengapresiasi Satres Narkoba Polres Lebak yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba itu.

"Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Negara untuk turut andil menghindari adanya ancaman Narkoba," kata Ade.(kontributor Banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update