"Kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkas Kapolres. (yono)
Miris! Setelah Antar Jenazah Ibunya, Pemuda Diringkus Polisi Gegara Aniaya Sopir Truk Kontainer
Selasa 22 Jun 2021, 15:09 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Tekan Stunting dan Songsong Indonesia Emas, DPPKB Purwakarta Luncurkan Program SILIKON Bangga Kencana
TEKNO
Gandeng Raksasa China Unicom, TelkomGroup Siap Gejot Ekosistem AI, 5G, hingga Data Center Indonesia
GAYA HIDUP
Influenza A di Indonesia Meningkat, Apa Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa? Cek Gejala dan Risikonya