Angka Kematian Corona RI Meroket Capai 290 Orang, DKI Jakarta Sumbang Kasus Tertinggi

Jumat 18 Jun 2021, 18:08 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pad kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Dan tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.

Untuk itu, lanjut Wiku, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat lrotokol kesehatan. Tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan.

"Karena iutlah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien," lanjut Wiku.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian COVID-19.

"Dan bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan," Wiku menjelaskan. (johara)

Berita Terkait

News Update