Tanggapi Komentar Hendardi Terkait Pemanggilan Firli, Komnas HAM: Aneh Kalau Ada Yang Keberatan

Kamis 10 Jun 2021, 19:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: ist)

Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: ist)

Lanjutnya, tes itu sejatinya merupakan perintah UU dalam rangka alih tugas pegawai KPK menjadi ASN. Jika ada penilaian miring atas hasil TWK ini mestinya diselesaikan melalui hukum administrasi negara, bukan wilayah hukum HAM, apalagi pidana.

"Pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN ingin mengesankan seolah ada aspek pelanggaran HAM yang terjadi," katanya. (cr-05) 

Berita Terkait

News Update