Ketua DPRD Banten: Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Tradisi Tidak Baik

Selasa 01 Jun 2021, 16:36 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni (Luthfi)

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni (Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni angkat bicara terkait pernyataan 20 ASN pejabat di Dinkes Provinsi Banten yang beramai-ramai mengundurkan diri.

Menurut Andra, hal tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh mereka sebagai abdi negara. Selain itu, sikap tersebut juga merupakan tradisi yang tidak baik dalam sistem kepemerintahan Provinsi Banten.

"Saya sangat menyayangkan tindakkan yang diambil oleh 20 pejabat Dinkes Banten tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (1/5/2021).

Oleh karena itu, Andra mendorong agar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten segera memanggil dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.

"BKD harus bertindak cepat, karena peran Dinkes di masa Pandemi Covid-19 sangat penting," ujarnya.

Politisi partai Gerindra ini melanjutkan, Dinkes merupakan dinas pelayanan yang sangat penting karena menyentuh terkait pelayanan langsung kepada masyarakat. Makanya sangat penting Pemprov Banten segera memanggil untuk mencari tahu pengunduran diri para pejabat tersebut.

“Harus dicari tau ini, apakah ini murni inisiatif sendiri atau ada hal-hal lain," tegasnya.

Andra mengaku tidak sepakat dengan langkah yang diambil oleh 20 pejabat Dinkes tersebut dalam menyatakan sebuah solidaritas sesama pegawai Dinkes.

"Solidaritas yang harus dilakukan sebagai ASN seharusnya mereka mendukung dan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis KN95," jelasnya.

Andra juga menganggap reaksi Gubernur Banten selaku kepala daerah yang memerintahkan pemecatan itu reaksi yang wajar. 

Namun Andra juga mengingatkan agar Gubernur Banten harus menelaah secara komprehensif sebelum mengambil keputusannya nanti.

Berita Terkait

News Update