"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan. Tapi saya selama ini, saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," kata Amri Tanjung saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). (cr02)
AT Tersangka Kasus Persetubuhan di Bawah Umur akan Dinikahkan dengan Korbannya, Kuasa Hukum: Biar Hapus Dosa
Rabu 26 Mei 2021, 20:08 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan