SERANG, POSKOTA.CO.ID - Zona kuning di wilayah Provinsi Banten bertambah menjadi empat daerah, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Kota Serang.
Sementara empat daerah lainnya seperti Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel sejak beberapa pekan terakhir masih tetap bertahan di zona oranye.
Hal itu menjadikan Provinsi Banten termasuk wilayah dengan zona resiko rendah penyebaran virus Covid-19, di tengah kondisi pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Berdasarkan grafik laju sebaran virus Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sebelumnya pada 10 Mei 2021 hanya ada dua daerah yang masuk zona kuning atau tingkat risiko rendah yaitu Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Akan tetapi pada hari ini, Selasa (11/5/2021), dua daerah yang awalnya di zona oranye yaitu Kabupaten Serang dan Kota Serang berubah warna menjadi kuning.
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi di Banten berjumlah 48.231. Angka itu naik 61 kasus dibanding hari sebelumnya. Adapun rinciannya, 1.017 masih dirawat, 45.976 sembuh dan 1.238 meninggal dunia.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, beberapa pekan terakhir beberapa daerah di Provinsi Banten sudah memasuki zona resiko rendah penyebaran virus Covid-19.
Untuk itu, agar konsistensi ini tetap dijaga dengan baik di tengah arus pelarangan mudik lebaran, Pempov Banten sudah melakukan kordinasi dengan Polda Banten terkait dengan pelarangan mudik.
"Terkait dari sisi teknis dan personil di lapangan kami sudah melakukan kordinasi dengan Polda Banten, termasuk suporting antigen kit," katanya, kemarin.
Andika menambahkan, suporting antigen kit itu diberikan kepada sejumlah posko penyekatan mudik lebaran, untuk dilakukan pengetesan terhadap para calon pemudik yang mencoba memaksa untuk mudik.
"Begitu juga terhadap mobilitas masyarakat Banten, terus kami lakukan pemantauan," tegasnya.