INGAT! Mulai hari ini berlaku larangan mudik, menyusul peniadaan atau pengetatan mudik yang dilakukan sejak 24 April 2021.
Sebagaimana ketentuan pemerintah, larangan mudik diberlakukan mulai 6 – 17 Mei 2021 kepada setiap anggota masyarakat, kecuali bagi mereka yang memiliki kepentingan tertentu, itu pun dengan dengan surat izin khusus.
Pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI serta pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya.
Kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat. Semuanya wajib dilengkapi dengan surat izin khusus.
Melengkapi larangan mudik ini pun, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan pada periode larangan mudik.
SIKM hanya diberikan kepada kunjungan keluarga karena sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil dengan pendamping 1 orang, pendamping persalinan maksimal 2 orang. Di luar ini tidak akan mendapatkan SIKM.
Aturan serupa juga dikeluarkan Pemkot Bekasi bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota pada larangan mudik lebaran. Makna yang dapat kita serap adalah pada periode larangan mudik, akan tetap ada warga yang pulang kampung karena kepentingan sangat mendesak. Berapa jumlahnya, kita belum tahu pasti.Bisa ratusan ribu, bisa juga jutaan orang.
Kita dapat memahami warga yang dapat mudik di saat adanya larangan, karena keperluan yang sangat mendesak. Tetapi hendaknya kita, termasuk yang mendapat kekecualian mudik, ikut menghargai juga kepada warga yang menunda mudik.
Dengan menunda mudik berarti telah berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
Bentuk penghargaan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan mudik. Selama beraktivitas di kampung hingga kembali ke kota.
Kita semua, termasuk yang berkesempatan mudik, tentu tidak ingin membawa dan menyebarkan virus kepada orangtuanya, saudaranya, kerabatnya dan tetangganya di kampung. Tidak ingin menularkan atau bahkan tertular Covid.
Dengan begitu mudik yang dilakukan membawa berkah, bukan menyisakan masalah. (jokles)