Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita 30 Bidang Tanah Seluas 394.662 Meter Persegi di Sultra

Kamis 29 Apr 2021, 20:12 WIB
Tim Jaksa Jampdisus Kejagung menyita 30 bidang tanah di Desa Watulondo, Kendari, Sulawesi Tenggara, milik tersangka dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokro Saputro. (foto: ist)

Tim Jaksa Jampdisus Kejagung menyita 30 bidang tanah di Desa Watulondo, Kendari, Sulawesi Tenggara, milik tersangka dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokro Saputro. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyitaan aset dari para tersangka dugaan korupsi PT Asabri dari Tersangka Benny Tjokro Saputro, kali ini 394.662 meter tanah di  Sulawesi Tenggara (Sulteng) disita tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus), Kamis (29/04/2021).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam dugaan korupsi PT Asabri diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun.

“Kali ini aset yang berhasil disita berupa 30 bidang tanah beserta Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Andalan Tekhno Korindo yang terafiliasi dengan Tersangka BTS seluas 394.662 M2 di Desa Puwatu dan Desa Watulondo Kabupaten/Kota Kendari, dan status Sertifikat HGB tersebut telah diblokir oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Kendari,” ucap Leonard dalam keterangannya di Jakarta (29/04/2021).

Penyitaan 30 bidang tanah tersebut telah mendapatkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi tanggal 27 April 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Kendari.

Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya. (adji)

 

Berita Terkait

News Update