12 Ribu Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Jakarta Timur

Jumat 23 Apr 2021, 18:39 WIB
Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan petugas Jakarta Timur. (foto: ifand)

Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan petugas Jakarta Timur. (foto: ifand)

PULOGADUNG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12.115 botol minuman keras (miras) dimusnahkan petugas di halaman polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/4/2021).

Miras berbagai merek itu diamankan petugas dari razia selama tiga bulan hingga menjelang puasa demi menjaga wilayah Jakarta Timur aman dan kondisif.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan pemusnahan miras itu dilakukan bersama Polres Jakarta Timur dari hasil cipta kondisi di 10 kecamatan selama 3 bulan terakhir.

"Hasilnya kami menyita 12.115 botol miras dari kafe maupun warung jamu yang tersebar di Jakarta Timur," katanya, Jumat (23/4/2021).

Anwar menegaskan, pihaknya bersama petugas gabungan kepolisian dan TNI akan terus memberikan pengerahan dan pengetatan di wilayah Jakarta Timur.

Petugas akan terus menggencarkan razia serta operasi selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Mari kita ciptakan timur aman, timur tertib, supaya semua saudara-saudara kita bisa melaksanakan ibadah dengan baik, karena matahari terbit dari timur," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menambahkan, pihaknya akan terus terlibat dalam setiap operasi dan razia yang digelar demi menciptakan Jakarta Timur aman dan nyaman

"Kita berharap kedepannya akan lebih baik sehingga masyarakat merasa aman," ungkapnya.

Erwin menambahkan, pihaknya juga akan terus memberikan pendampingan bagi petugas satpol PP dalam memberikan tindakan.

Dimana nantinya polisi juga akan terlibat dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan menjual miras di warung maupun kafe tanpa izin.

Berita Terkait

News Update