Mahasiswa Serang Bayar Denda Kasus Kerumunan Aksi Unjuk Rasa Pakai Uang Koin 

Jumat 16 Apr 2021, 01:24 WIB
Petugas Kejari Serang menghitung uang coin yang diserahkan mahasiswa untuk membayar denda putusan pengadilan (haryono)

Petugas Kejari Serang menghitung uang coin yang diserahkan mahasiswa untuk membayar denda putusan pengadilan (haryono)

Terdakwa  yang ikut dalam kerumunan massa aksi unjuk rasa ikut melawan petugas kepolisian dengan memegang trafikun atau kerucut lalu lintas, seolah akan dilemparkan kepada petugas dan langsung diamankan ke Mapolda Banten. 

News Update