Untuk diketahui, DPRD Provinsi Banten mengusulkan pembahasan tiga Raperda yakni Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat dan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren. (kontributor Banten/luthfillah/ruh)
Gubernur Wahidin Halim Nilai Raperda Ponpes Perlu Dikaji Ulang, Begini Tanggapan DPRD Banten
Jumat 19 Mar 2021, 02:00 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Respons Arahan Menko Polkam di Sorong, Senator Filep Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil
Nasional
Produktivitas Turun Usai Penertiban Kawasan Hutan, Waka DPD RI Ingatkan Presiden pada Amanat Pasal 33