Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (CR01/tri).
Ini Kronologi Remaja Putri Dicabuli Dua Laki-laki di Joglo Jakarta Barat
Kamis 18 Mar 2021, 23:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Cara ke Konser The Weeknd 2026 di JIS Naik Transportasi Umum, Cek Rute KRL, LRT, TransJakarta, dan JakLingko