Dia mengimbau dan mengajak kepada para pengguna jalan, khususnya angkutan barang, angkutan orang, angkutan tanah, dan para transporter senantiasa melengkapi surat-surat pada saat beroperasi kendaraannya di jalan. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/ys)
Petugas Gabungan Razia di Sepatan, 20 Angkot dan Truk Tanah Kena Tilang
Rabu 17 Mar 2021, 22:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Ipda MA Siapa? Ini Sosok Perwira Polisi di Bone yang Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Balita
EKONOMI
Cara Mengajukan Pinjaman Koperasi Merah Putih Online 2026, Waspadai Modus Penipuan Berkedok WhatsApp