Dia mengimbau dan mengajak kepada para pengguna jalan, khususnya angkutan barang, angkutan orang, angkutan tanah, dan para transporter senantiasa melengkapi surat-surat pada saat beroperasi kendaraannya di jalan. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/ys)
Petugas Gabungan Razia di Sepatan, 20 Angkot dan Truk Tanah Kena Tilang
Rabu 17 Mar 2021, 22:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.