SERANG - Satgas Covid-19 Provinsi Banten memastikan penjadwalan vaksinasi tahap dua kepada kalangan jurnalis yang bertugas di Pemprov Banten akan dilaksanakan pada minggu depan.
Kepastian itu tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes Provinsi Banten dengan nomor 443/0668/Kes-Set/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021.
Dalam surat itu terjadwal untuk vaksinasi tahap dua dilaksanakan dari tanggal 10-13 Maret 2021. Adapun untuk kepastian waktunya menyesuaikan dengan surat panggilan vaksinasi tahap dua yang sudah diberikan setelah vaksinasi tahap pertama.
Baca juga: Puluhan Wartawan Kota Serang Disuntik Vaksin Covid-19
"Di kartu vaksinasi itu sudah tertera tanggalnya. Jadi nanti menyesuaikan saja," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti, Sabtu (6/3/2021).
Ati melanjutkan, untuk lokasi vaksinasinya masih tetap di RSUD Banten bersamaan dengan para guru, pegawai lembaga vertikal, Kejaksaan Tinggi serta pejabat eselon II-IV di lingkungan Pemprov Banten.
"Rekan-rekan yang akan melaksanakan vaksinasi diwajibkan membawa KTP dan kartu panggilan vaksinasi kedua. Kalau diantara keduanya tidak dibawa, maka vaksinasi tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua di Provinsi Banten masih terus berjalan.
Berdasarkan data yang sudah dilakukan rekapitulasi tahap suntikan pertama tenaga kesehatan yang telah divaksin telah mencapai 109,7% atau melebihi target dari pemerintah pusat, dengan jumlah sasaran 45.566 orang, dan suntikkan kedua telah mencapai 87%.
"Sedangkan untuk tahap yang kedua ini masih dalam proses rekapitulasi. Nanti saya umumkan" tegasnya. (Luthfi/kontributor/win)