Kapolsek Tanah Abang: Briptu PN Menyelinap ke Kos-kosan Bukan Mau Mencuri, Tapi Kangen Anak-Istri

Jumat 26 Feb 2021, 18:36 WIB
Oknum polisi, PN, ditangkap warga usai menyelinap ke kos-kosan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ist)

Oknum polisi, PN, ditangkap warga usai menyelinap ke kos-kosan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ist)

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan  mengklarifikasi, oknum polisi, Briptu PN, nekat menyelinap ke kos-kosan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021), bukan karena mau mencuri, melainkan kangen bertemu anak dan istri.

"Jadi memang bukan tindak pidana pencurian, tapi yang bersangkutan itu, PN dan FA punya hubungan pribadi," kata Kompol Singgih, saat dikonfirmasi, di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan Singgih berdasarkan hasil pemeriksaan anak buahnya. Dari informasi yang diterima, PN dan FA alias Farra, wanita penghuni kos-kosan tersebut pernah menikah siri, Keduanya pun telah memiliki anak yang kini berusia 6 tahun.

Baca juga: Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Mau Mencuri di Kos-kosan

Singgih menambahkan, PN sempat diberitahu oleh orang tua Farra bahwa anaknya itu sedang tidak berada di kos-kosan. Namun, oknum polisi ini nekat memaksa merangsek masuk.

"PN memaksa masuk sambil teriak-teriak. Sehingga bapaknya FA pun berteriak maling, dan meminta tolong pada warga sekitar," ujar Singgih.

Alhasil, PN kemudian diamankan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Usai diamankan warga, tak lama anggota Polsek Metro Tanah Abang datang dan langsung menggelandang PN ke Mapolsek.

Baca juga: Begini Kronologi Oknum Polisi Ditangkap Warga usai Menyelinap ke Kos-kosan di Tanah Abang

Lebih lanjut Singgih menyampaikan, sebelumnya terdapat informasi bahwa yang bersangkutan  membawa senjata api (senpi), namun Singgih meluruskan informasi tersebut. Menurutnya, yang dibawa oknum polisi ini merupakan air softgun bukan senpi.

Sebelumnya, diberitakan, seorang oknum polisi anggota Sat Intel Mapolda Metro Jaya, PN, diamankan warga karena diduga mencoba mencuri di kos-kosan di Jalan Kebon Kacang II RW 02 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap PN, korban dan sejumlah saksi, kasus ini merupakan kesalahpahaman. (cr05/ys)

Berita Terkait

News Update