JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini terdapat video viral yang memperlihatkan ratusan bahkan ribuan orang di Dogiyai, Kabupaten Provinsi Papua menggelar aksi konvoi berjalan kaki, hendak berangkat menuju kantor DPRD Dogiyai.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @VeronicaKoman pada Rabu (24/2/2021) itu mendapat banyak perhatian dari para pengguna Twitter.
Pasalnya saat melakukan aksinya, ribuan warga Dogiyai itu terdengar meneriakkan kata “Papua Merdeka”, “Referendum Yes!”.
Baca juga: Waka DPD RI: Penyelewengan Anggaran Dana Otus Papua Harus Jadi Perhatian Semua Pihak
Bukan hanya itu, menurut keterangan dari akun Twitter tersebut bahwa lautan warga itu juga meneriakkan sejumlah kalimat lain seperti “Papua bukan Merah Putih”, “Papua Bintang Kejora... Baru-baru kau bilang Merah Putih”.
Saat ditelusuri lagi ternyata aksi dilakukan oleh warga Dogiyai, Papua untuk menolak rencana pembangunan markas polisi di daerah tersebut dan penolakan proposal atas pembagian wilayah Papua Barat menjadi provinsi yang baru.
Ribuan orang di Dogiyai, Kabupaten Provinsi Papua menggelar aksi konvoi ke DPRD Papua.(ist)
Salah satu banner yang dibawa oleh pengunjuk rasa bertuliskan “Kami tidak meminta pembentukan Provinsi Papua Tengah, tetapi kami menuntut referendum (kemerdekaan) harus dilakukan di Papua Barat”.
Baca juga: Kepada Menko Polhukam, Tokoh Papua Minta Pemekaran dan Usut Penyalahgunaan Dana Otsus
Seperti dilansir dari laman Jubi.co.id. berkaitan dengan kehadiran Mapolres di Dogiyai.
Penanggung jawab aksi yakni Goo mengatakan, harusnya untuk
pembentukan polres paling sedikit membawahi empat wilayah hukum polsek.
Hal tersebut dapat dilihat dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 1 poin (h).
Baca juga: Propam Polri Selidiki 2 Oknum Polisi yang Diduga Jual Beli Senpi KKB di Papua
Dengan poin yang ada ini maka masyarakat Dogiyai menganggap bahwa di Dogiyai hanya dua polsek yakni Kamuu dan Mapia sehingga tidak memenuhi syarat, selain itu masih belum ada polsubsektor.(CR03/tri)