Oleh karena itu Ibra berharap agar ke depan, bagi masyarakat Kota Serang yang akan mendirikan bangunan di tepi jalan agar terlebih dahulu berkordinasi dengannya.
Baca juga: Tiga Kecamatan di Kota Serang Waspada Banjir, BPBD Siagakan Sejumlah Relawan Kebencanaan
Hal itu guna memastikan rancangan desain bangunan yang akan dibuat terdapat fasilitas drainase yang memadai.
"Secara aturan memang harus begitu, tapi dalam realitanya banyak yang tidak melakukan laporan dulu, sehingga banyak juga bangunan yang mengabaikan drainase," tutupnya. (luthfi/kontributor/tha)
