Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Samping POM Kadugadung, Kampung Kadugadung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Senin (1/2/2021) kemarin sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Kasus Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber, Mabes Polri Terjunkan Tim Densus 88
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, " katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Saeful meninggal dunia akibat ditusuk oleh seorang OTK yang baru-baru ini diketahui dilakukan oleh Lala, teman korban sendiri. Saeful diketahui di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Minggu (31/1/2021) lalu saat hendak malam mingguan atau ngapel ke rumah pacarnya. Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan penangkapan terhadap Lala. (Yusuf/Kontributor/win)
