Emak-Emak Bunuh Kucing untuk Dikonsumsi, Anggota DPRD DKI: Untuk Obat atau Lapar?

Selasa 02 Feb 2021, 11:59 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

"Sudinkes wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus tersebut, jika kucing bukanlah solusi untuk penyakit asma. Saya khawatir kasus ini akan kembali terjadi jika tidak ada sosialisasi yang intens kepada warga," tutur Kent.

Hewan Dilindungi

Selain itu, kata Kent, pelaku pembunuhan kucing bisa dikenakan Pasal 302 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman penjara selama 9 bulan. Namun, pasal tersebut termasuk tindak pidana ringan (tipiring) sehingga tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor.

Menurut Kent, ada beberapa spesies kucing liar dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Hewan.

"Spesies kucing congkok itu dilindung pemerintah. Karena pada tahun 2002, kucing congkok ini terdaftar dalam spesies risiko rendah oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Di Indonesia, jenis kucing congkok terdaftar sebagai hewan yang dilindungi akibat populasinya yang semakin langka," pungkasnya.

Baca juga: Menjadikan Kucing Sasaran Menembak, Pecinta Binatang Laporkan Seorang Pria di Rawamangun atas Tuduhan Penganiayaan

Sebelumnya, kejadian tersebut menjadi viral saat diunggah di akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world, dan diunggah ulang akun organisasi perlindungan hewan @nathasatwanusantara.

Menurut informasi pada akun tersebut, seorang wanita kepergok memukul kucing hingga mati untuk direbus.

Direktur Operasional Natha Satwa, Anisa Ratna membenarkan informasi dari netizen yang mengirimkan video kepadanya. Kejadian di Jalan Jambu, Kalideres. Emak-emak ini dipergoki warga mukul-mukulin kucing lalu dikumpulin. Akhirnya diinterogasi oleh warga.

Baca juga: Viral Anggota Brimob Lempar Kucing, Polri Sebut Soal Sanksi

Namun, kata Anisa, pihaknya masih mencari pengunggah pertama video tersebut, kemudian akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Terkait kebenaran atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/1/2021).


News Update