Ditawarkan Via Online, Empat Gadis Belasan Tahun Bersama Muncikari Diringkus Polsek Tanjung Priok

Selasa 26 Jan 2021, 17:05 WIB
4 Gadis di bawah umur yang dijual jutaan rupiah saat diamankan Polsek Tanjung Priok. (Yono)

4 Gadis di bawah umur yang dijual jutaan rupiah saat diamankan Polsek Tanjung Priok. (Yono)

"Dari temen juga sih. Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," tutur R yang sudah menjalankan bisnis haramnya selama 2 bulan.

Dikatakan, saat ini ada 5 gadis di bawah umur yang ia tawarkan untuk pemuas nafsu pria hidung belang. Usia ladies yang ia jajakan mulai dari 15 hingga 17 tahun.

Diungkapkan, dari usia gadis yang ia tawarkan paling banyak diminati oleh kliennya yang berumur 15 tahun. Itulah sebab mengapa dirinya lebih memilih menjajakan gadis di bawah umur.

"Saya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur. Banyaknya minta umur yang kaya 15 tahun," ujarnya.

Baca juga: Kasus Perbudakan Seks ABG di Apartemen, Gangter Ini Tawarkan Korbannya Rp300 Ribu ke Para Pria Hidung Belang

Asal gadis di bawah umur yang ia rekrut menjadi pemuas nafsu, lanjut R, selain dari Jakarta ada juga yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat dan bali.

"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling kaya bali gitu atau cirebon," jelasnya.

Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat orang PSK di bawah umur serta satu orang muncikari dalam kasus ini.

"Kami membongkar kasus prostitusi di bawah umur. Tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan di bawah umur," kata Paksi di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Dibanderol Rp75 Juta Sekali Kencan

Paksi mengatakan, selain empat PSK di bawah umur, polisi juga menangkap seorang pria berinisial R (19) yang berperan sebagai muncikari.

"Kami juga melakukan penangkapan satu orang dengan inisial R, berumur19 tahun. Perannya muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," ucap Paksi.

Berita Terkait

News Update