Komplotan Spesialis Maling Motor di Ancol Doyan Sasar Honda Beat, Ternyata Ini Alasannya

Selasa 12 Jan 2021, 15:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan merilis penangkapan komplotan maling motor. (yono)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan merilis penangkapan komplotan maling motor. (yono)

Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung memburu tersangka lain berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).

Adapun tersangka AGS mengungkapkan alasan memilih Honda Beat sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah dibandingkan jenis motor lainnya.

"Karena Honda Beat lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Todong Satpam Perumahan di Bekasi Pakai Pistol

Atas perbuatannya, lanjut Guruh, komplotan curanmor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yono/ys)


Berita Terkait


News Update