"Kejahatan seksual pada anak di Indonesia cukup tinggi diharapkan ada revisi dengan PP 70 itu (Kebiri) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi agar dapat memutus rantai hukuman yang ada sekarang di undang-undang yang masih terasa ringan, makanya perlu direvisi." (angga/tri)
Terbukti Cabuli Anak-anak, Oknum Pengurus Gereja di Depok Divonis 15 Tahun Penjara
Rabu 06 Jan 2021, 15:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait