Gubernur Banten Tunda Sekolah Tatap Muka yang Rencananya Digelar Januari 2021

Selasa 22 Des 2020, 20:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, rencana sekolah tatap muka per Januari 2021 ditunda.

Keputusan itu diambil setelah mendapat rekomendasi dari dokter paru, dokter anak, IDI, Dindikbud Provinsi Banten dan Dinkes Provinsi Banten.

"Setelah mendengarkan beberapa pihak, termasuk dokter paru, dokter anak, bagian Dinas Pendidikan, Dinkes, kita mendapat kesimpulan bahwa belajar tatap muka per-Januari ditunda," katanya kepada wartawan usai rapat kordinasi dengan dinas terkait, Selasa (22/12/2020).

Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Prov Banten, IDI, Ikatan Dokter Paru, Ikatan Dokter Anak, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No. 158, Kota Serang.

Gubernur sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten terlebih dahulu melakukan Rapat Koordinasi dan mendengarkan pendapat para ahli terutama yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), serta Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

"Kami tidak asal memutuskan menunda sekolah tatap muka per Januari 2021 yang didasarkan pada kondisi terakhir pandemi yang terjadi di Provinsi Banten. Saat ini memang Banten sudah masuk Zona Orange, tapi masih tinggi tingkat penularannya," tambahnya.

Gubernur memperkirakan, pemberlakuan sekolah tatap muka bisa efektif ketika sudah ada kecenderungan penurunan dan penularan kasus Covid-19 dan telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19.

Karena, menurut Gubernur Banten, kondisi seperti sekarang ini tidak ada yang dapat menjamin, itu sebabnya saran-saran dari para ahli harus menjadi pilihan semua pihak.

"Kebijakan akan diteruskan kepada seluruh bupati dan walikota agar ditindaklanjuti untuk setiap jenjang pendidikan yang menjadi tanggung jawab kabupaten/ kota. Ini menyangkut penanganan sumber daya manusia, masa depan negeri ini," tegasnya.

Gubernur juga mengimbau kepada pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Banten untuk melanjutkan metode pembelajaran daring ataupun metode kreatifitas lainnya agar tetap menghindari  berbagai kerumuman orang.

"Jika ada kerumunan segera bubarkan dan yang bertanggungjawab atas terjadinya kerumunan tersebut akan ditindaklanjuti dan diperiksa. Bagi yang melanggar bisa menjadi kasus pidana serta menjadi perhatian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19," tandasnya. (haryono)/win

Berita Terkait

News Update