Dari penangkapan itu, jelas Yusri pihaknya menyita barang bukti ganja, berbagai macam senjata tajam hingga mobil orasi saat demonstrasi di Patung Kuda.
"Di Depok kita amankan ganja, dari seorang pemuda hendak ikut demo. Kemudian ada sajam, termasuk mobil komando orasi. Kita bawa ke Polda Metro Jaya," tukasnya.
Baca juga: Merangsek ke Istana Negara, Massa Aksi 1812 Didorong Mundur ke Patung Kuda dan Gambir
Dalam aksi itu, sambung Yusri dua anggota Polri terluka sabetan senjata tajam saat massa dibubarkan di area Gedung Gubernur DKI.
"Ada dua petugas kami terluka, pakai samurai oleh massa. Satu anggota reserse dan satu lagi anggota saya dari humas. Sudah mendapat perawatan," pungkas Yusri.
Terkait dua anggota Polri terluka, sambung Yusri menandakan bahwa apa yang sudah disampaikan sebekumnya terbukti.
Karena itu operasi kemanusian diterapkan, jika massa tidak mengindahkan pihaknya akan laksanakan operasi penegakan hukum prokes Covid -19.
Baca juga: Polres Jaktim Sekat Dua Titik Perbatasan, untuk Batasi Pergerakan Peserta Aksi 1812
Yusri mengaku, semua yang diamankan akan dilakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.
"Yang diamankan masih kita datakan ulang, karena kita akan lakukan proskes, kemudian kita lakukan pemeriksaan. Apakah bisa dikenakan UU No 6 atau No 4 maupun KHUP. Kalau memang ada ajakan, kita proses sesuai dengan undang-undang," katanya.
Yusri menyebutkan, secara keseluruhan aksi massa berjalan kondusif. Para pendemo sudah bubar, setelah diberikan imbauan melalui pengeras suara bahwa Jakarta masih zona merah Covid-19 dan berpotensi menyebarkan virus corona.
Baca juga: Angkut Simpatisan Aksi 1812, Bus PO Arimbi Dipaksa Putar Arah oleh Polres Serang