Jika Pagar Makan Tanaman Satpol PP Pun Kena Cambuk

Selasa 01 Des 2020, 07:30 WIB

ROJAK, 35, sok banget jadi Satpol PP di Aceh. Sebagai petugas Wilayatul Hisbah, tugasnya tangkepi orang berbuat mesum. Tapi yang terjadi, dia sendiri malah mesum dengan Ny. Soimah, 38, keruan saja digerebek warga. Dalam sidang Qonun Jinayah, keduanya kena sanksi hukum cambuk 100 kali. Gempor dah!

Ketika murid SD hingga SMA mengikuti mapel Bahasa Indonesia, pastilah ketemu peribahasa: pagar makan tanaman, atau kalau di Jateng-Jatim-DIY ungkapannya berbunyi: gajah midak rapah.

Arti kedua peribahasa itu sama: petugas melanggar aturan yang diawasinya. Dia pikir aturan atau hukum itu hanya untuk rakyat, sedangkan petugasnya dapat dispensasi. Enak betul, dong!Rojak yang jadi Satpol PP atau Wilayatul Hisbah di Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa (Aceh), tahu persis dengan tugasnya.

Semua pelanggaran terhadap Perda, dia wajib menertibkan. Begitu pula soal sanksi praktisi zina di wilayahnya, dia berhak menangkap pelakunya dan diserahkan ke Qanun Jinayat untuk diadili. Pendek kata, pasal-pasal  dan sanksi orang begituan di Aceh, Rojak sudah hafal ngelotok banget macam rambutan Aceh.

Sayangnya, dia beranggapan bahwa pasal dan sanksinya itu hanya untuk rakyat biasa. Sedangkan dia selaku petugas Wilayatul Hisbah, dapat dispensasi atau terbebas dari sanksi hukum. Nah, karena pemahaman demikian dia berani saja berbuat mesum terhadap bini orang. “Itu kan urusan saya, kalau terjadi apa-apa saya kan bisa mengaturnya.” Begitu dia punya prinsip.

Perempuan yang ditaksirnya adalah Ny. Soimah warga Payabujok Tunong. Kenapa dia terlalu berani ambil resiko? Karena perempuan itu memberi sinyal-sinyal harapan. Lewat SMS di HP Soimah berpesan kepada Rojak, “Kalau ke rumah pas suamiku salat berjamaah Isyak atau Subuh di mesjid, lama dia di sana.”

Sesuai dengan petunjuk Soimah, sengaja Rojak mencuri-curi waktu di jam-jam itu. Nyaris tanpa kendala, sebab suami Soimah memang pemeluk teguh. Apa lagi sebagai lelaki dia tak pernah kena halangan mens atau bersalin. Maka proyek Rojak-Soimah lancar jaya, seperti jalan tol, bebas hambatan!

Entah berapa kali Rojak mengencani Soimah ketika suami pergi, tak pernah dicatat. Dan belum lama ini sekitar pukul 04.00 pagi, ketika orang pada berangkat ke mesjid,Rojak juga pergi. Tapi bukan ke mesjid melainkan menemui rekanan mesumnya. Ironis memang, sementara yang lain berburu pahala, dia malah sibuk urusan paha. Padahal dia petugas Satpol PP lho.

Mereka tidak tahu bahwa gerak-geriknya sudah diamat-amati dan dicermati tetangga kanan kiri. Maka ketika Rojak sudah masuk ke dalam rumah Soimah, langsung digerebek. Mereka belum sempat berbuat. Tapi dalam pemeriksaan keduanya mengakui bahwa sudah beberapa kali bermesum ria di kala suami tak di rumah.

Sudah bisa ditebak, suami Soimah syok melihat kelakuan istrinya. Dia tak menyangka istrinya tega mengkhianati perkawinannya. Maka ketika Soimah dibawa petugas Wilayatul Hisbah, dia tak bisa berbuat apa-apa. Untunglah di Aceh, sanksinya hanya hukuman cambuk. Kalau di Arab sana, kepala bonyok dilempari batu.

Dalam sidang di Mahkamah Syariah di Langsa, keduanya kena hukuman cambuk masing-masing 100 kali. Sebagai Satpol PP yang jadi pagar makan tanaman, mestinya Rojak bisa kena cambuk lebih banyak. Biar nyaho.


Berita Terkait


News Update