"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Berkas perkara dia termasuk pertama yang diserahkan ke kita, hari ini penyerahan berkas perkara terakhir, 7 berkas," pungkasnya. (Ifand/tha)
Oknum TNI Kasus Perusakan Polsek Ciracas Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis 19 Nov 2020, 19:43 WIB

Kepala Oditurat II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Situmorang. (Ifand)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Prada M Ilham Pelaku Utama Kasus Ciracas Dipecat dari Keanggotaan TNI
Kamis 29 Apr 2021, 21:29 WIB
News Update
OLAHRAGA
Link Live Streaming Futsal Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025 Malam Ini, Kick-off 19.00 WIB
19 Des 2025, 17:45 WIB
JAKARTA RAYA
Proyek Gorong-Gorong Rampung! Jalan Raya Cinere Kembali Dibuka setelah 2 Minggu Ditutup
19 Des 2025, 17:41 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Pastikan WFH Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik
19 Des 2025, 17:41 WIB
Daerah
Geng Motor Brutal Beraksi di Cimahi-KBB, 19 Orang Jadi Tersangka, 6 Pelaku Berstatus Pelajar
19 Des 2025, 17:38 WIB
Daerah
Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Siapa? Ikut Disorot Usai Suami Viral Kena OTT KPK
19 Des 2025, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
Rumah Pribadi Bupati Bekasi Sepi Usai Terjaring OTT KPK, Jurnalis Dilarang Ambil Gambar
19 Des 2025, 17:30 WIB
HIBURAN
Link Video Syur Leona Kanza Viral Banyak Dicari Warganet, Apakah Benar? Cek Faktanya di Sini!
19 Des 2025, 17:04 WIB
TEKNO
Rekomendasi 3 Hp Samsung Punya Chipset Kencang dengan Harga Terjangkau, Cek Daftarnya di Sini
19 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Empati terhadap Bencana di Sumatra, Pemprov DKI Jakarta Gelar Atraksi Drone saat Malam Tahun Baru
19 Des 2025, 16:48 WIB