JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan hasil survei pengguna internet di Indonesia periode 2019-kuartal II 2020.
Hasilnya, jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II tahun ini naik menjadi 73,7 persen dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna.
Hal ini disampaikan Ketua Umum APJII Jamalul Izza, menjelaskan kenaikan jumlah penggguna itu disebabkan beberapa faktor.
"Salah satu yang paling berpengaruh adalah kebijakan bekerja dari rumah (work form home) akibat pandemi Covid-10 sejak Maret lalu, "ujar Jamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Penetrasi Internet Awal 2020 Lebih Tinggi di Ibukota Provinsi Dibanding Nasional
Lebih lanjut, Jamal menyebut transformasi digital semakin masif akibat pembelajaran online atau belajar di rumah yang masih sebagian diberlakukan pada pelajar.
Selain itu, pengembangan infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia yang semakin merata dengan adanya Palapa Ring juga menjadikan masyarakat semakin tertarik menjadi pengguna internet.
"Kenaikan itu juga didorong program-program APJII seperti Desa Internet Mandiri yang didukung oleh sekitar 500 anggota Asosiasi," lanjut Jamal
Hasil survei bersama dengan Indonesia Survey Center (ISC) ini menggambarkan ada kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna di medio tahun ini. (Mita/tha)
