Warga Tak Patuh Prokes, Patroli Mobile Polsek Cileungsi Berikan Sanksi Teguran

Selasa 03 Nov 2020, 12:13 WIB
Petugas Polsek Cileungsi menegur para pengendara motor yang tidak menggunakan masker dengan benar dalam operasi yustisi Prokes 3 M mobile di Jalan Raya Cileungsi (ist/humas)

Petugas Polsek Cileungsi menegur para pengendara motor yang tidak menggunakan masker dengan benar dalam operasi yustisi Prokes 3 M mobile di Jalan Raya Cileungsi (ist/humas)

BOGOR - Patroli mobile anggota gabungan Polsek Cileungsi, berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan di Jalan Raya Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11) pagi. Operari Yustisi kali ini pihaknya meningkatkan kesadaran warga lewat sanksi teguran.

"Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini kita lakukan secara mobile bersama anggota Pol PP, Koramil dan Dishub, dalam melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan melalui himbauan-himbauan dan edukasi masyarakat di masa pandemi Covid -19, " ujar Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada Losmota.

Baca juga: 15 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanjung Priok, Diganjar Sanksi Sosial

Menurut AKP Cahyadi, pihaknya berhasil menjaring para pelanggar untuk kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial.

"Ada lima orang yang kita tegur dan didominasi pelanggar tidak menggunakan masker, pemberian sanksi denda dan sosial pun diberikan bagi para pelanggar.langkah ini merupakan tindakan yang di harapkan dapat memberikan efek jera bagi para Pelanggar, " pungkasnya.

Baca juga: Polsek Muara Baru Gencar Sosialisasi 3M, Kesadaran Warga Kian Meningkat

Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19 ini, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol Kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan 3M di antaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan demikian di harapkan pandemi covid 19 ini dapat segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali ke kehidupan normal. (Angga/tha) 

Berita Terkait

News Update