Menperin Optimistis UU Cipta Kerja Wujudkan Reindustrialisasi

Senin 19 Okt 2020, 08:53 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Baca juga: Kembangkan IKM, Kemenperin Gelar Kompetisi Desain Produk Nasional

Agus menyampaikan, rancangan UU Ciptaker telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing. 

“Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law. 

Tentunya apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak,” paparnya.

Baca juga: Empat Jurus Kemenperin Capai Target Substitusi Impor 35% Tahun 2022

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), daftar investasi di sektor manufaktur sepanjang tahun 2019-2023 mencapai Rp 1.048 triliun, yang terbagi dalam beberapa subsektor. 

“Kami yakin, dengan adanya omnibus law, posisi wait and see tidak ada lagi dan akan mempercepat realisasi dari komitmen investasi yang sudah disampaikan ke BKPM,” tandasnya.

Selain mendorong pertumbuhan industri manufaktur, tujuan utama UU Ciptaker adalah membuka lapangan kerja sesuai dengan namanya. 

Baca juga: Selama Tiga Tahun Anies Memimpin, Pelayanan Publik Masih Rumit

“Industri manufaktur dan tenaga kerja adalah saudara kembar. Sebab, tumbuhnya sektor industri manufaktur pasti akan membawa nilai posiitif bagi penyerapan tenaga kerja. Jadi, ini sisi positif UU Ciptaker di mata kami,” ungkap Menteri AGK.

Di samping itu, diterbitkannya UU Ciptaker sebagai salah satu wujud nyata dari tekad pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif. 

Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam omnibus law tersebut.

Berita Terkait

News Update