PKS-Demokrat Bisa Jadi Motor Usulkan UU Baru Gantikan UU Ciptaker

Jumat 16 Okt 2020, 10:15 WIB
Pemerhati Kenegaraan Said Salahudin. (fb/ist)

Pemerhati Kenegaraan Said Salahudin. (fb/ist)

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Polri Segera Beri Kepastian Hukum Eks Danjen Kopassus Soenarko

Perangkat hukum yang dibutuhkan DPR untuk membatalkan UU dimaksud adalah dengan cara membentuk undang-undang yang lain lagi. Sebab, UU hanya bisa dibatalkan dengan UU juga.

"Jadi, usulan mengajukan RUU mengenai pencabutan UU Cipta Kerja oleh Anggota DPR dari PKS dan Demokrat yang saya sarankan ini ada ‘legal reasioning’-nya. Beralasan menurut hukum," katanya. (rizal/tri)
 

 


Berita Terkait


News Update