JAKARTA – Bareskrim Polri masih tertutup soal penangkapan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Total polisi ternyata sudah mengamankan 8 orang dari Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.
Untuk di Jakarta petugas menangkap, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.
Baca juga: Jumhur Hidayat Ditangkap Polisi, KAMI Siap Mendampingi
Mereka ditangkap sejak Minggu (11/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020) pagi.
Sedangkan di Medan KAMI yang diamankan, adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri.
Hingga kini polisi belum menjelaskan motif sebenarnya penangkapan anggota KAMI tersebut.
Baca juga: Tiga Petinggi KAMI Ditangkap, Diduga Sebar Hoaks Soal UU Cipta Kerja
"Masih diperiksa ya, ada 8 kalau gak salah. Nanti kami jelaskan semua. Penyidik masih bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya, Syahganda diamankan dirumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB oleh Bareskrim Polri, dan langsung menjalani pemeriksaan.
Informasi penangkapan Syahganda diketahui masyarakat banyak dari akun Twitter miliknya @syahganda yang beredar di media sosial.