Kapolda Kalimantan Tengah Berikan Rompi Khusus Pers Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa

Senin 12 Okt 2020, 13:37 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan rompi khusus Pers.

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan rompi khusus Pers.

JAKARTA - Mengantisipasi kekerasan terhadap para wartawan yang meliput aksi unjuk rasa, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan rompi khusus bertuliskan PERS kepada wartawan.

Diharapkan rompi dengan warna orange tersebut akan memudahkan aparat keamanan mengetahui wartawan yang sedang bertugas ketika meliput aksi unjuk rasa di lapangan.

Rompi Pers tersebut diberikan secara simbolis oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2020).

Irjen Dedi berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan awak media dapat dicegah.

"Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa PA 212 di DPR, Lalu Lintas Dialihkan

Dikatakan, situasi di lapangan saat adanya aksi unjuk rasa memang tak bisa diprediksi. Irjen Dedi juga menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan.

"Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media," pungkasnya.

Dengan rompi warna orange terang, aparat yang bertugas di lapangan dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.

"Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput," tukasnya.

Kepedulian Kapolda Kalteng dapat menjadi contoh polda-polda lainnya yang peduli dengan  keselamatan awak media, bagaimana dengan Polda Metro Jaya. (ilham/tha)

Berita Terkait

News Update