Komunita Adat Terpencil Dipastikan Menerima Bansos Pemerintah

Sabtu 10 Okt 2020, 11:39 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara.(dok/tri)

Menteri Sosial Juliari P. Batubara.(dok/tri)

JAKARTA – Komunitas Adat Terpencil (KAT) dipastikan mendapatkan bantuan sosial (bansos), meskipun tidak  termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memastikan, negara hadir untuk semua warga negara di seluruh pelosok Tanah Air.

Pemerintah, lanjutnya, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatasi dampak pandemi dengan menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin dan rentan di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk di kawasan 3T (terdepan, terluar, serta tertinggal).

Baca juga: Ambil Bantuan Sosial Tunai, Nenek Kursiah Digendong Polisi

"Mereka kita berikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini sebagai bentuk negara hadir untuk seluruh warga, termasuk di kawasan 3T, " kata Mensos, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Di bagian lain, Kepala Biro Perencanaan Kemensos Adhy Karyono menjelaskan, penyaluran BST untuk komunitas adat ini sudah masuk periode dua yakni Juli-Desember.

Dikemukakannya, sebagian BST untuk KAT sudah tersalurkan terutama di Papua, Papua Barat, Maluku Utara, serta beberapa pulau-pulau terluar.

Baca juga: Dana Bansos Tahap II Pemkot Tangerang Cair, 2.800 Warga Dapat Uang Rp600 Ribu

Kemensos menyalurkan BST dengan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan yang disalurkan per tiga bulan sekali, dalam dua tahap yaitu April-Juni dan Juli-Desember 2020.

Secara umum, pelibatan komunitas dalam penyaluran bansos dilakukan, karena mereka belum masuk dalam program sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos dilakukan melalui komunitas atau pengurus adat dengan cara mengumpulkan anggota komunitasnya.

Baca juga: DKI Distribusikan 90.000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Covid-19

Terkait pelibatan komunitas adat, langkah tersebut juga berlaku untuk beberapa pulau kecil di Kalimantan Utara serta Jambi.

Dalam penyaluran bantuan bagi KAT, dikatakan tantangannya ialah terkait jumlah penerima yang akan berbeda.

Sebab, di komunitas daerah misalnya Papua dan Papua Barat terdapat konsep dimana semua orang membutuhkan.

Baca juga: Jika PSBB di jakarta Diperketat, Mensos: Tambahan Bansos Menunggu Arahan Presiden Jokowi

"Jadi kita menghitung kembali dan sangat ketergantungan dengan kepala suku atau pengurus adat untuk mengaturnya," katanya.

Melalui adanya komunitas adat dapat ditentukan jadwal untuk penyaluran bansos dimana pembayaran dilakukan secara mobile dengan Kemensos datang menggunakan kendaraan bermotor.

Kemudian membuka loket di lokasi tersebut dan langsung dibayarkan.

Baca juga: Dua Aparat Desa Dijambet Bandit, Dana Bansos Rp135 Juta Amblas

"Intinya yang dimaksud komunitas itu adalah membayar ke tempat-tempat wilayah pemukiman yang berkelompok tersebut," tuturnya.(*/tri)


Berita Terkait


News Update