TANGERANG – Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono membantah keterlibatan anggotanya dalam membekingi klub malam Viper di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Muharam mengaku telah melakukan pengecekan kepada anggotanya, namun tidak ada ditemukan keterlibatan di klub malam tersebut.
"Sudah saya cek (keterlibatan anggota polsek Kelapa Dua), dan tidak ada keterlibatan anggota," ujar Muharam kepada poskota.co.id, Senin (5/10/2020).
Muharam mengaku tidak ada koordinasi dari Polda Metro ke Polsek Kelapa Dua dalam kegiatan pengerebekan klub malam Viper pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 3 pagi.
"Polda Metro Jaya tidak ada koordinasi ke Polsek Kelapa Dua. Dan kita juga melakukan patroli, namun memang Viper itu punya izin restoran atau cafe juga," tambahnya.
Saat ini, lanjut Muharam, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk mengecek kelengkapan surat izin Viper.
"Kita koordinasikan ke Satpol PP, karena perizinan dari Satpol PP. Dan kita juga tiap malam melakukan razia bersama TNI dan Satpol PP, dan kalau ada yang masih melanggar tentunya izinnya akan dicabut," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek klub malam Viper di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.(toga/tri)