TANGERANG  - Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota lantaran dituding tidak transparan dalam informasi terkait dana penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Tangerang untuk membuka informasi terkait penanganan COVID-19 seperti anggaran, data penerima bansos, dan dokumen-dokumen soal pengadaan barang dan jasa. 
"Kita menduga Pemkot Tangerang ada praktek penyalahgunaan dan korupsi didalamya, makanya kita akan terus dorong agar terbuka atas informasi publik. kalau memang engga ada masalah dipublikasi saja, kenapa ditutup tutupi," ujar Ahmad, Kamis (1/10/2020).
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha meminta informasi yang berhubungan dengan percepatan penangan Covid-19. Seperti informasi soal anggaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19, namun tidak direspon oleh Pemkot Tangerang.
"Pemkot Tangerang menolak dan tidak memberikan informasi yang kita minta. Akhirnya kita minta surat keberataan atas keterbukaan informasi dan responnya pun sama, kemudian kita layangkan surat sengketa ke provinsi Banten," Katanya.
Ahmad menjelaskan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008. Bila tak dijalani maka dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.
"Informasi seputar penanganan covid-19 di kota Tangerang sangat tertutup terhadap informasi itu. kita selaku masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi di Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara, Arief mengklaim telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah," ujar Arief saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020).
Arief menambahkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran. Ditambah, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri," katanya.
Sebagai informasi, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing/realokasi sebesar 210,9 miliar rupiah per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.
"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat," jelasnya. (toga/win)
Wali Kota Tangerang Dilaporkan Soal Transparansi Dana Covid-19
 Jumat 02 Okt 2020, 01:41 WIB 
  
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Ahmad Priatna, Pelapor Walikota Tangerang.
 Editor 
  Administrator  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
  
   Regional  
 Wakil Wali Kota Cilegon Ingatkan RT RW Jangan Main-main Gunakan Dana Covid-19
   Kamis 20 Mei 2021, 20:53 WIB 
 News Update
 Viral Kucing Prabowo Bobby Kertanegara, Kena Tampar Pororo, Netizen: 'Kok Berani Banget?'
Selasa 04 Nov 2025, 11:40 WIB
 
 
   NEWS  
  Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
 04 Nov 2025, 11:02 WIB 
 
   TEKNO  
  Prompt Gemini AI Edit Foto Cowok Skena dengan Mobil Mini Cooper Super Keren, Dijamin Kece Maksimal!
 04 Nov 2025, 10:42 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
 04 Nov 2025, 10:39 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Kepala SPPG Jatiasih Bekasi Akan Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
 04 Nov 2025, 10:32 WIB 
 
   Nasional  
  Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
 04 Nov 2025, 10:30 WIB 
 
   Daerah  
  Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
 04 Nov 2025, 10:27 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
 04 Nov 2025, 10:19 WIB 
 
   TEKNO  
  Daftar Situs Legal untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 2025 yang Aman dan Terpercaya
 04 Nov 2025, 10:15 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek di Sini
 04 Nov 2025, 10:00 WIB