JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Widyastuti mengatakan, kebijakan menarik rem darurat menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19.
Namun dikatakannya, kebijakan tersebut alan dapat lebih optimal bila hal yang sama juga diterapkan di daerah mitra lainnya. "Memang betul harus diambil rem darurat yang mendesak dan harus jadi kebijakan bukan semata-mata DKI, harus provinsi lain juga seperti itu supaya bisa menghentikan pergerakan penularan yang luar biasa," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Rabu (9/9/2020).
Widyastuti mengungkapkan, pihaknya telah memetakan jumlah pasien Covid-19, tingkat kesembuhan dan kematian, serta kapasitas tempat tidur yang diperlukan dengan pola penambahan kasus di Jakarta akhir-akhir ini. Hasilnya, dia memaparkan, tambahan tempat tidur hingga 5.500 unit tidak akan cukup menampung pasien Covid-19 hingga Desember 2020 tanpa ada intervensi sosial.
Untuk itu, mau tak mau pergerakan orang harus dibatasi dengan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB awal. Hal ini mengingat penularan virus Corona terjadi bukan karena virus berjalan mencari mangsa, tapi manusia yang kerap bergerak.
"Artinya perlu suatu intervensi yang lebih masif, sehingga mempunyai kekuatan untuk membatasi pergerakan orang," jelas dia.
Untuk diketahui, hingga hari ini jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0 persen. WHO (organisasi kesehatan dunia) juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (yono/ruh)
