Artis Reza Artamevia Ditahan, Keluarga Belum Ajukan Rehabilitasi

Senin 07 Sep 2020, 13:45 WIB
Reza Artamevia saat meminta maaf di Polda.(dok)

Reza Artamevia saat meminta maaf di Polda.(dok)

Seperti diberitakan, Reza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020). Dari Reza polisi menyita Polisi 0,78 gram shabu berikut alat hisap atau bong.

Baca juga: Reza Arthamevia Ditangkap, Instagram Aaliyah Massaid Diserbu Netizen

Barang bukti shabu itu dibeli Reza dari F Rp 1, 2 juta. Hasil tes urine Reza juga postif mengandung Amphetamine atau shabu. Dan pengakuannya menggunakan shabu 4 bulan terakhir saat pandemi Covid-19. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update