Seperti diberitakan, Reza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020). Dari Reza polisi menyita Polisi 0,78 gram shabu berikut alat hisap atau bong.
Baca juga: Reza Arthamevia Ditangkap, Instagram Aaliyah Massaid Diserbu Netizen
Barang bukti shabu itu dibeli Reza dari F Rp 1, 2 juta. Hasil tes urine Reza juga postif mengandung Amphetamine atau shabu. Dan pengakuannya menggunakan shabu 4 bulan terakhir saat pandemi Covid-19. (ilham/tri)