Sidang Kode Etik Ketua KPK Diundur

Minggu 30 Agu 2020, 21:45 WIB
Sidang Kode Etik Ketua KPK Diundur. (ist)

Sidang Kode Etik Ketua KPK Diundur. (ist)

JAKARTA – Sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri tetap berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan Minggu (30/8/2020). Sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sudah ditetapkan, yakni akan digelar pada Jumat 4 September 2020. Sebelumnya sidang kode etik dijadwalkan pada Senin (31/8/2020) namun ternyata mundur.

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru (sidang dugaan pelanggaran etik Firli)," kata Albertina dikonfrimasi kepada wartawan.

Sejatinya, sidang dugaan pelanggaran etik Firli kembali digelar pada Senin, 31 Agustus 2020. Namun KPK memutuskan menutup gedung dan memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 31 Agustus 2020 hingga 2 September 2020.

Untuk tempat sidang tak ada perubahan. Yakni di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK atau kantor KPK lama. KPK memutuskan untuk menutup seluruh gedung lantaran puluhan pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak KPK memastikan, seluruh proses persidangan terhadap Firli yang sedianya digelar besok akan ditunda secara keseluruhan. (adji/tha)

Berita Terkait

News Update